Catat! Bawaslu Janji Awasi Data Pemilih Almarhum

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 April 2023 14:40 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

"Kami juga tidak bisa menghapus data pemilih meninggal dunia (almarhum) tanpa dukungan surat tersebut, karena prinsipnya de jure," jelasnya.

Ia menambahkan, KPU baru akan merekap, sebab rencana rapat pleno rekapitulasi pemilih sementara dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2024.

"Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan pada 13-14 April,” pungkasnya. (sul/whk)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

Bawaslu Lampung

Pemilih Almarhum

Daftar Pemilih

TMS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya