Caleg PKB Kadafi Bantah Stiker di Taksi Online Ditempel Timnya

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Februari 2019 14:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
Stiker Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari PKB, M.  Kadafi. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Stiker Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari PKB, M. Kadafi. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Soal stiker Caleg DPR RI dari PKB M. Kadafi yang menempel di sejumlah taksi online di Kota Bandarlampung. Rektor Universitas Malahayati itu mengaku tidak tahu menahu.

Bahkan Kadafi menebak itu dilakukan oleh anak Millennial yang mendukung nya.

"Saya kurang tahu, mungkin itu sukarelawan mereka mungkin ingin meramaikan pesta demokrasi. Kan banyak anak-anak millenial mas. Jadi saat di lihat ada generasi millenial yang ikut sebagai calon wakil rakyat dan pantas untuk mewakili mereka ya sangat mungkin dia dukung," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp messenger nya, Senin (4/2/2019).

Saat disinggung apakah dia punya relawan yang memang untuk bagikan stiker, dia membantah nya.

"Sejauh ini saya lagi sibuk dengan kegiatan. Kan udah saya katakan saya nggak ada relawan relawan. Hari ini alhamdulillah banyak sekali masyarakat yang ikut serta mengkampanyekan saya, kalaupun ada salah dari apa yang dilakukan masyarakat ya pastinya akan ada aturan yang jelas," tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pihaknya saat ini masih proses investigasi soal perkara tersebut.

"Kita sudah  minta keterangan dari pihak Grab dan Gojek (Gocar), tinggal hari Rabu nanti kita minta keterangan dari Dishub dan Satlantas mengenai keberadaan transportasi online tersebut," ungkapnya.

Sedangkan untuk di tingkat panwaslu kecamatan (Panwaslucam) juga sudah meminta keterangan dengan mitra transportasi online.

"Kita juga akan meminta keterangan dari orang yang diduga mengkoordinir pemasangan stiker Caleg tersebut. Iya, diduganya seperti itu, " tegasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya