Caleg Artis Dinilai Dapat Dongkrak Suara Parpol

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

20 Juli 2018 07:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.

RILISID, Surabaya — Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura, Mochtar W Oetomo, menilai calon legislatif (caleg) dari kalangan artis tidak menjamin bisa menjadi sarana efektif untuk mendongkrak perolehan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kondisi itu berbeda dengan ketika pilkada yang kandidatnya terbatas. Ketika Pileg, sosok artis bisa menjadi magnet untuk pendulang suara di TPS ketika coblosan digelar.

"Disini perbedaan pemilu legislatif dengan eksekutif. Kalau artis dalam kontestasi pilkada tidak cukup potensial untuk mendulang suara. Mereka cuma hanya mengumpulkan massa," kata Mochtar kepada wartawan di Surabaya, Kamis (19/7/2018).

Karena pada Plkada, kandidatnya terbatas sehingga pemilih memiliki ruang dan waktu atau fokus untuk mencermati lebih dalam dan detail tentang laik atau tidaknya calon tersebut.

"Dalam pilkada populeritas tidak linear dengan akseptabilitas dan elektabilitas," ujarnya.

Sedangkan di Pileg, kandidat yang ada jumlahnya besar. Pada akhirnya, membuat publik lebih memilih caleg yang dikenal. Disini, popularitas artis yang tinggi, menjadi jalan untuk mendulang suara.

"Pemilih sulit mencermati kandidat masing-masing, sehingga dalam hal ini atribut menjadi penting," tambah Mochtar.

Salah satu atribut bagi kandidat caleg yang bisa digunakan untuk mengumpulkan suara adalah profesi. Yakni, pekerjaan yang membuat mereka gampang dikenal. Mereka lah yang punya potensi besar untuk dipilih.

Mochtar menjelaskan, partai lebih memilih mencalonkan artis karena lebih mudah untuk ditawarkan kepada masyarakat. Kondisi itu membuat partai politik berlomba lomba untuk membajak artis untuk diturunkan dalam Pileg 2019.

"Tidak heran jika pada musim pencalegan, artis menjadi rebutan banyak partai untuk dicalegkan," pungkasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya