Cak Imin Sebut Kemungkinan Terbentuk Poros Ketiga

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

11 Mei 2018 15:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, memperkirakan ada kemungkinan terbentuknya poros ketiga menjelang pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di KPU.

"Wacana yang muncul saat ini pembentukan dua poros, yakni poros dukungan untuk capres Jokowi dan poros dukungan untuk capres Prabowo," kata Muhaimin Iskandar, usai bertemu dengan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Menurut Muhaimin, pembentukan poros koalisi partai politik sangat tergantung pada dua faktor yakni, konseptual serta "power sharing", yang disepakati bersama.

"Kalau kedua faktor tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka poros koalisi tidak terbentuk. Bisa juga jika ada partai yang tidak sepakat, maka batal bergabung dengan poros koalisi," katanya.

Muhaimin mencermati, kemungkinan adanya partai politik yang batal bergabung dengan poros koalisi, karena tidak menyepakati dua faktor tersebut.

Jika hal ini terjadi, kata dia, maka kemungkinan terbentuknya poros ketiga dapat terjadi, menjelang pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU.

KPU membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres pada 4-10 Agustus 2018. Muhaimin menjelaskan, sikap PKB sampai saat ini mendorong dirinya untuk menjadi cawapres dari capres Joko Widodo yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Bahkan PKB, sudah membentuk posko-posko JOIN (Jokowi-Muhaimin)," katanya.

Ketika ditanya, bagaimana jika keinginan Muhaimin tidak mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan dan partai-partai politik lainnya pendukung Joko Widodo? "Ya, nanti PKB akan mensikapinya," katanya.

Ketika ditanya, mengapa PKB tidak menggagas pembentukan poros baru, Muhaimin, mengatakan, dengan siapa mitranya karena sampai saat ini belum jelas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya