Berpeluang Dampingi Loekman, Anang Serahkan Keputusan ke DPD Demokrat
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Beberapa nama mulai bermunculan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Lampung Tengah, paska Loekman Djoyosoemarto dilantik sebagai Bupati.
Politisi dan birokrat yang dinilai berpotensi menjadi wakil bupati mulai bermunculan. Ada empat nama yang disebut-sebut berpelaung menjadi pendamping Loekman.
Yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Tengah Anang Hendra Setiawan, Politisi PAN Bonanza Kesuma, dan Politisi PKS Anton Robbani. Bahkan Sekkab Lampung Tengah Adi Erlansyah, juga masuk nominasi.
Dari empat nama itu, salah satunya yang berkibar yakni Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng, Anang Hendra Setiawan. Saat dihubungi via ponselnya, Anang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPD Partai Demokrat Lampung untuk mengajukan nama sebagai calon wakil Loekman Djoyosoemarto.
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi (DPD), nanti provinsi yang kerucutkan namanya," kata Anang, Sabtu (13/10/2018) malam.
Menurutnya pasca DPRD pada Jumat (12/10/2018) menetapkan tata tertib melalui sidang paripurna DPRD yang didalamnya memuat mekanisme pemilihan wakil bupati telah disahkan. Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai calon Wabup yang akan diusulkan.
"Pada rapat tersebut, disahkan peraturan daerah tentang tata tertib. Pada sejumlah pasal, memuat ketentuan tentang cara pemilihan wakil bupati untuk mendampingi Bupati Loekman Djoyosoemarto," kata dia.
Dikatakan Anang, peluang terbuka bagi partai pengusung yakni PAN, Demokrat dan PKS. "Karena Pak Loekman mengatakan bahwa dipersilahkan kepada tiga partai itu untuk mengusulkan calon wakilnya," kata Anang.
Sementara itu, saat dihubungi via ponselnya Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto belum mengangkat ponselnya meskipun dalam keadaan aktif. Pesan singkat dikirim pun belum dijawab.
Terpisah, Ketua DPD PKS Lampung Tengah Anton Robbani mengaku, bahwa usulan dari DPD telah disampaikan ke DPW PKS Lampung, tinggal menunggu keputusan siapa yang bakal ditunjuk.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
