Bawaslu Lamsel Temukan Ratusan Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPSHP
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Sebanyak 152 data pemilih meninggal dunia, masih tertera di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Lamsel Ahmad Sahlan mengatakan, data tersebut diungkapkannya saat menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perbaikan DPSHP yang dilaksanakan oleh KPU Lamsel di Negeri Baru Resort Kalianda, Kamis (11/5/2023).
"Kita sudah sampaikan rekomendasi kepada KPU terkait dengan hasil temuan pada DPSHP," ujar Sahlan.
Sebelumnya Bawaslu Lamsel telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pengumuman DPSHP yang telah dilakukan oleh PPS sejak tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan Bawaslu hingga pengawas pemilu tingkat Desa/Kelurahan, didapatkan beberapa temuan diantaranya 152 data pemilih meninggal dunia, 1 pemilih anggota Polri, 43 data pemilih ganda dan 1 pemilih salah penempatan TPS.
"Terhadap hal ini, Bawaslu telah meminta KPU untuk menindaklanjuti temuan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024," imbuhnya.
Kordiv Data dan Informasi KPU Lamsel Asma Emilia mengaku, sudah dihapus dan diperbaiki. "Silahkan di cek di DPT online milik KPU," ujar Asma. (*)
Bawaslu
Lamsel
dps
meninggal dunia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
