Bawaslu Lamsel Tancap Gas Usai Aktifkan Panwascam dan PKD

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

16 Juni 2020 13:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RIlis Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi: RIlis Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Lampung Selatan — Bawaslu tak mau kalah dengan bakal calon kepala daerah yang bakal berkompetisi dan pasca pengaktifan penyelenggara Pemilukada di Lampung Selatan (Lamsel).

Bawaslu Lamsel langsung tancap gas dengan gerak cepat menangani dugaan pelanggaran. Begitu juga dengan tahapan lainnya,

Bawaslu hingga jajaran di tingkat desa pasang mata dan telinga mengawasi semua yang berkaitan dengan pilkada.

Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengatakan, usai mengaktifkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Lamsel, Bawaslu langsung tancap gas dan gerak cepat. 

Menghadapi tahapan Pilkada Lamsel lanjutan pada 9 Desember 2020. Tahapan yang sudah diawasi yakni pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Lamsel dan pengawasan melekat terhadap pergerakan bakal calon kepala daerah.

"Setelah diaktifkan kembali sejak Sabtu (13/6/2020), mereka harus sudah siap mengawasi tahapan Pilkada Lamsel. 

Semua menjalankan tugas pokok dan fngsi sebagai pengawas harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," kata Hendra Fauzi, Senin (15/6/2020).

Hendra menambahkan, selain mengawasi apakah ada anggota PPS yang dilantik tidak memenuhi syarat. Pihaknya juga memproses dugaan pelanggaran kode etik di Kecamatan Katibung. 

"Kita sudah kirim surat undangan klarifikasi ke salah satu bakal calon Bupati. Ini terkait pembagian bantuan sosial yang di lakukan dalam beberapa pekan terakhir," pungkas pria berkacamata. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya