Bawaslu Lampung Temukan 127.394 Surat Suara Rusak, Terbanyak di Pringsewu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil pengawasan pelipatan dan penghitungan suara di KPU 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Menurutnya, yang paling penting dalam pengawasan yakni memastikan kualitas dan jumlah surat suara harus sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Hasilnya, Bawaslu menemukan sebanyak 127.394 surat suara dalam kondisi rusak," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengawasan temuan surat suara rusak terbanyak di Pringsewu sebanyak 116.165 rusak.
"Terbanyak kedua di Lampung Timur sebanyak 2.848 surat suara," ujarnya.
Berikut rincian jumlah suara suara rusak di 15 kabupaten/kota:
1. Bandar Lampung, surat suara rusak 320 lembar, kekurangan surat suara 6.455 lembar.
2. Lampung Selatan: kerusakan 2.806, kekurangan 1.894 surat suara.
3. Pesawaran: kerusakan 2.018 surat suara.
Surat Suara Rusak
Bawaslu Lampung
Pemilu 2024
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
