Bawaslu Lampung Catat Ada Satu Juta Lebih Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Maret 2023 14:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) Lampung menemukan satu juta lebih pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Serta sebanyak 39.787 pemilih yang belum memiliki e-KTP dan pemilih disabilitas 21.561 pemiiih.

Data tersebut, merupakan salah satu kategori dari hasil pengawasan Bawaslu dalam tahapan coklit dengan menggunakan metode uji petik.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

"Kita sudah sampaikan ke KPU, agar dari 8 kategori ini tidak masuk dalam DPS," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Selain pemilih yang tidak memiliki e-KTP, Bawaslu juga menemukan pemilih salah penempatan TPS sebanyak 1,4 juta, pemilih meninggal dunia sebanyak 59.960.

Pemilih tidak dikenal sebanyak 7.476, pindah domisili 3.317 pemilih, pemilih dibawah umur 71.774, pemiih bukan penduduk setempat sebanyak 37.211.

Kemudian pemilih profesi TNI 635 dan Polri sebanyak 417 pemilih.

Menurut Karno, delapan kategori TMS tersebut menjadi warning adanya kerawanan subtahapan penyusunan DPS berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 1 Tahun 2023.

Kerawanan tersebut di antaranya kegandaan, data pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah, saran perbaikan pengawas Pemilu tidak ditindaklanjuti.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Bawaslu Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya