Bawaslu Lampung Catat Ada Satu Juta Lebih Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Sulaiman
Bandarlampung
Kemudian KPU tidak memberikan salinan daftar pemiih kepada Bawaslu, KPU sesuai tingkatan tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu, hasil cokit, rekapitulasi, dan penyampaian hasil coklit melalui sistem SIDALIH tidak valid.
Serta PPS mengumumkan daftar pemilih di lokasi yang tidak representatif dan tidak aksesibel, dan hasil penyusunan DPS tidak diumumkan baik di laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi informasi.
"Beberapa rekomendasi juga telah kita sampaikan ke KPU. Agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (*)
Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Bawaslu Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
