Bawaslu Lampung Catat Ada Satu Juta Lebih Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Maret 2023 14:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Kemudian KPU tidak memberikan salinan daftar pemiih kepada Bawaslu, KPU sesuai tingkatan tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu, hasil cokit, rekapitulasi, dan penyampaian hasil coklit melalui sistem SIDALIH tidak valid.

Serta PPS mengumumkan daftar pemilih di lokasi yang tidak representatif dan tidak aksesibel, dan hasil penyusunan DPS tidak diumumkan baik di laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi informasi. 

"Beberapa rekomendasi juga telah kita sampaikan ke KPU. Agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Bawaslu Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya