Bawaslu Curiga Pantarlih Tak Turun Lapangan, KPU Beberkan Bukti
Sulaiman
Bandarlampung
Sehingga Pantarlih wajib turun ke lapangan secara door to door untuk mencoklit pemilih.
Sebab, lanjutnya, jika Pantarlih tidak turun langsung ke lapangan untuk bertemu dan mendata pemilih, maka akan terdeteksi oleh KPU Bandarlampung melalui aplikasi e-coklit.
"Karena ada titik koordinat yang terekam dan bisa dipantau oleh KPU Kota melalui aplikasi e-coklit," ujar dia.
Bukti lain bahwa Pantarlih turun ke lapangan yakni dengan adanya proses penempelan stiker di rumah setiap warga yang telah dicoklit.
"Kalau pengawas menemukan ada stiker yang belum terisi, bukan berarti Pantarlih tidak turun lapangan. Justru menunjukan bahwa Pantarlih turun lapangan dengan bukti stiker tertempel," tandasnya. (*)
Pantarlih
Coklit Pemilih
Bawaslu
KPU Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
