Bawaslu Curiga Pantarlih Tak Turun Lapangan, KPU Beberkan Bukti

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Maret 2023 12:52 WIB
Politika | Rilis ID
Petugas Pantarlih saat menempel stiker coklit Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Petugas Pantarlih saat menempel stiker coklit Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menyebut stiker pencocokan dan penelitian (Coklit) banyak yang bermasalah.

Menurut Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrwansah, dari hasil pengawasan melekat, ditemukan kolom stiker coklit tidak diisi dengan lengkap oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Saat saya turun ke lapangan, ada kolom yang salah tulis, dan itu diketahui oleh petugas Pantarlih dan PPS serta PPK setempat," ujarnya Rabu (15/3/2023).

Selain itu, terdapat juga jumlah pemilih yang ditulis semua anggota keluarga, bahkan ada yang dikosongkan.

"Bahkan ada stiker coklit yang tidak ditandatangani oleh kepala keluarga," kata dia.

Menurutnya, hal ini patut dicurigai, petugas coklit hanya mengisi di atas meja dan hanya meminta data KK dan KTP dengan RT setempat tidak turun langsung ke setiap rumah.

Candra menegaskan, pemutakhiran pemilih sangat penting untuk menjamin hak pilih warga yang menentukan hampir semua proses tahapan pemilu yang lain.

"Jadi benar-benar harus hati-hati dan dijalankan penuh rasa tanggung jawab secara kebersamaan," tandasnya.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung membantah apabila jajarannya (Pantarlih) tidak turun langsung ke lapangan dengan sistem door to door.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih menggunakan aplikasi e-coklit.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pantarlih

Coklit Pemilih

Bawaslu

KPU Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya