Bawaslu Bandarlampung Temukan Bacaleg Berstatus ASN

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Mei 2023 17:31 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan dimintai keterangan di Kantor KPU, Selasa (23/5/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan dimintai keterangan di Kantor KPU, Selasa (23/5/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mulai melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik, Selasa (23/5/2023).

Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung melakukan pengawasan secara melekat di kantor KPU Bandarlampung.

Anggota Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan mengatakan, fokus pengawasan Bawaslu dalam proses verifikasi ini adanya keterlibatan ASN dalam pencalonan.

"Hasilnya, dari data yang baru dibuka, ditemukan ASN yang mencalonkan diri tetapi tidak melampirkan surat pengunduran diri atau pensiun," ujarnya. 

Menurutnya, hingga siang ini sudah dua ASN yang ditemukan masuk dalam daftar Bacaleg Parpol, dan mungkin akan bertambah apabila seluruh data sudah diverifikasi. 

"Nantinya akan diinventarisir, kemudian dikordinasikan dengan pimpinan Bawaslu provinsi apakah caleg ini dicoret atau tidak. Yang jelas yang namanya ASN tidak boleh berpolitik praktis," tegasnya.

Asep memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat. Agar jangan sampai ada suatu masalah yang lolos dari pengawasan Bawaslu. 

"Seperti tahun 2019, ada salah satu caleg yang masih ASN, tapi sudah menggunakan atribut partai. Maka ini akan kita terus awasi, sampai nanti adanya perbaikan," kata dia.

Sementara itu, Anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya mulai melakukan verifikasi by Silon hingga 23 Juni mendatang.

Menurutnya, total Bacaleg di Bandarlampung sebanyak 695 bacaleg, maka dokumen yang diverifikasi sejumlah bacaleg tersebut, seperti KTP, ijazah, surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba, serta surat pengadilan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bacaleg ASN

Bawaslu Bandarlampung

DPRD Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya