Baru Satu Kades di Lamtim Terkonfirmasi Mengundurkan Diri karena Nyaleg
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) menyebut baru satu kepala desa (kades) yang terkonfirmasi mengundurkan diri.
Komisioner Bawaslu Lamtim Divisi Penanganan Pelanggaran, Winarto, mengatakan hal itu ia dapati saat pihaknya mengunjungi Inspektorat.
"Jadi data di Inspektorat baru satu kades di Lamtim yang mengundurkan diri untuk nyaleg," kata dia, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, kunjungan ke Inspektorat itu untuk koordinasi soal pengunduran diri kades, ASN, ataupun perangkat desa karena nyaleg.
Winarto juga mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kabupaten setempat
Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk melakukan pengecekan terkait ASN yang mengundurkan diri untuk mencaleg.
Saat ini, prosesnya masih dalam tahapan verifikasi berkas pencalonan legislatif.
"Ketika verifikasi berjalan, kita akan lihat sudah ada yang melakukan upload pengunduran diri atau belum," tutur Winarto.
Dia menegaskan akan selalu melakukan pemantauan terhadap setiap prosesnya.
Ia menyebutkan, selain kepala desa, ada dua perangkat desa yang mendaftar sebagai bacaleg (bakal calon legislatif).
Berita Lamtim
Lampung Timur
Bawaslu Lampung Timur
Pemilu 2023
Berita Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
