Baru Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Optimis Raih Kursi di DPRD Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Pringsewu, secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Sabtu (13/5/2023)
Meski baru menjadi peserta Pemilu 2024, partai besutan Amien Rais ini oftimis mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten.
Ketua DPD Partai Ummat Pringsewu Rangga mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 40 bacaleg ke KPU Pringsewu.
"Untuk kuota semuanya sudah terpenuhi, kami targetkan delapan kursi di lima dapil," kata Rangga.
Berdasarkan hasil tim pemenangan pemilu wilayah dan nasional. Rangga mengaku menurunkan bacaleg yang memang berkompeten di bidangnya di setiap dapil.
"Seratus persen kita oftimis.Insya Allah jika nanti partai bergambar bintang ada yang duduk di DPRD Pringsewu, akan tetap konsisten dalam mengkritisi kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat. Ini sesuai dengan tagline kita Lawan kezaliman tegakkan keadilan," ujarnya.
Ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar mengatakan, berkas Partai umat sudah lengkap.
"Hari ini ada lima partai yang daftar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat," kata Sofian. (*)
Pringsewu
partai ummat
oftimis
dapat kursi
DPRD
KPU Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
