Bantah Ingin Perlemah KPPU, Mendag: Mikir Saja Enggak

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

10 Juli 2018 13:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, membantah ingin memperlemah kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan menjadikannya lembaga di bawah kementerian.

Menurut dia, tidak ada sama sekali rencana dari Kemendag untuk memperlemah kewenangan dari lembaga tersebut. 

"Mikir saja enggak, apalagi rencana," tegas Enggartiasto di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (10/7/2018). 

Selama ini, ujar dia, Kemendag selalu melakukan komunikasi dengan KPPU terkait berbagai kebijakan yang akan dilakukan. Contohnya, dalam menetapkan sejumlah harga suatu komoditas tertentu. 

"Dengan demikian, kami percaya betul komisioner ini melakukan sesuatu demi iklim usaha yang sehat dan demi kemajuan bangsa. Di situ lah tumpuan dan harapan banyak kepada para komisioner di KPPU ini," ujarnya. 

Kemendag, imbuh Enggartiasto, tetap ingin keberadaan KPPU yang independen dengan dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Hal itu lah, menurutnya, yang sedang dibahas dan diupayakan bersama di dalam rapat Panja Komisi VI DPR RI. 

"Kita sudah sepakat itu diluruskan. KPPU tetap menjadi KPPU," imbuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya