Apel Patroli di Natar, Bawaslu Ingin Jaga Hak Pilih Masyarakat
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Melaksanakan apel patroli pengawasan kawal hak pilih dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Bawaslu Lampung M. Teguh, mengikuti apel patroli di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampug Selatan (Lamsel), Senin (27/2/2023).
Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Khoirul Anam ikut mendampingi.
M. Teguh mengatakan, apel tersebut berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Bawaslu RI memberikan instruksi untuk melaksanakan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, memberikan saran perbaikan. Selain itu, memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota dan jajaran di seluruh tingkatan serta Pantarlih.
"Kami melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya. Mulai dari tahapan coklit hingga pelaksandan pemungutan suara (sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," ujar Teguh.
Selanjutnya, Pengawas Pemilu mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Untuk itu, Pengawas Pemilu mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih serta membentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih lainnya. Hal itu disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
“Kita ingin menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan seluruh masyarakat Lamsel, telah memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” tambah Teguh.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan, hak pilih merupakan elemen dasar dalam demokrasi. Pihaknya akan berupaya menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan pemilu mendatang.
“Hak pilih adalah elemen dasar dalam demokrasi. Bawaslu berkomitmen, agar Pemilu serentak tahun 2024, seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memilih akan mendapatkan haknya," ujar pria berkacamata. (*)
Bawaslu lampung
apel patroli
jaga hak pilih masyarakat
pemilu serentak 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
