Adi Erlansyah Mohon Dukungan, Sinyal Kuat Maju Pilbup Pringsewu
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Mantan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sebelumnya diisukan bakalan maju sebagai salah satu calon Bupati Pringsewu pada pemilihan kepala daerah serentak November 2024 mendatang.
Adi yang sudah pensiun sejak 1 Maret 2024 itu sebelumnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Lampung. Adi pensiun sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Adi sendiri memang menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu sejak dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Pj pada 22 Mei 2022.
Namun sebelum itu, karir Adi sebagai Pj bukan hanya sebagai Pj Bupati Pringsewu saja. Namun sebelumnya pada September 2020 Adi dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Tengah.
Saat menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Tengah, Adi berstatus sebagai PNS Pemprov Lampung dengan jabatan sebagai Inspektur Provinsi Lampung. Sebelum itu, Adi juga pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lampung Tengah pada periode 2011 hingga 2019.
Saat ini Adi memang santer diisukan maju sebagai salah satu calon kuat Calon Bupati Pringsewu. Dukungan arus bawah pun perlahan muncul.
Dan usai pensiun, Adi pun kian terang menunjukkan niatnya dalam maju sebagai Calon Bupati Pringsewu. Salah satunya ia sampaikan saat pisah sambut Pj Bupati Pringsewu dari Adi Erlansyah ke Pj Bupati Pringsewu saat ini Marindo Kurniawan.
Dari video yang diterima Rilis.id Lampung, Adi yang memberikan sambutan itu menyebutkan dia memiliki niat yang tulus ingin bersama-sama membangun masyarakat Pringsewu.
"Saya memiliki niat yang tulus untuk membangun kabupaten Pringsewu kedepan, dan apa yang menjadi harapan masyarakat akan saya jawab hari ini," jelas Adi.
Pada kesempatan itulah Adi menyebutkan bahwa dirinya memohon dukungan bahwa dirinya akan ikut dalam kontestasi Pilbup Pringsewu 2024.
Calon Bupati
pilkada serentak
pilkada 2024
pemilihan bupati Pringsewu
Adi Erlansyah
mantan Pj Bupati Pringsewu
Bupati Pringsewu
Lampung
Pilbup Pringsewu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
