Ada Partai Ajukan Mantan Koruptor Jadi Bacaleg, Ini Kata KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 Juli 2018 14:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Wakil Ketua KPK. Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua KPK. Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Partai Golkar misalnya, mereka mengajukan dua nama bekas kasus korupsi yaitu TM Nurlif, Ketua DPD Golkar Aceh dan Iqbal Wibisono Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah.

Kemudian Partai Gerindra, salah satu mantan napi kasus korupsi yang dicalonkan sebagai bacaleg adalah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. 

Ia diusung untuk menempati kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ada Partai PDIP, dimana diketahui mendaftarkan seorang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi bacaleg DPRD Sidoarjo, Jawa Timur yakni Sumi Harsono.

Sumi merupakan satu dari 44 anggota dewan periode 1999-2004 yang terjerat kasus korupsi anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) DPRD periode 1999-2004 senilai Rp21,4 miliar.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya