APK Marak di Tiang Listrik, Bawaslu Tegur Paslon dan Panwascam
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro memberikan surat teguran kepada liaison officer (LO) empat pasangan calon (paslon).
Hal ini juga ditujukan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Gara-garanya, banner dan stiker paslon di tiang listrik kian marak.
Pantauan rilislampung.id, alat peraga kampanye (APK) paslon Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir dan Mufti Salim-Saleh Chandra bertebaran di Jl. WR Supratman.
Sementara, APK paslon Wahdi Sirajuddin-Qomaru dan juga Ampian Bustami-Rudy marak di tiang listrik di Jalan AH Nasution.
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, mengatakan surat teguran sudah dikirim ke seluruh LO paslon dan Panwascam.
”APK tidak diperbolehkan ditempel atau diletakkan di tiang listrik,” tandasnya, Selasa (24/11/2020).
Untuk media massa yang sudah ikut memantau APK yang melanggar ini, pihaknya menyampaikan terima kasih.
"Karena sudah ikut memantau pelanggaran yang dilakukan paslon," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
