AMPG Kecam Ancaman Kepung Rumah Arinal, Minta Polisi Tindak Tegas
lampung@rilis.id
Bandarlampung
M Fadlil meminta perlindungan hukum kepada Polda Lampung atas tindakan KRLUPB yang telah mengajak masyarakat untuk membenci, mengancam dan menghasut atau memprovokasi di muka umum terhadap Arinal Djunaidi.
"Aparat Kepolisian Daerah Lampung harus segera bertindak tegas guna menghindari terpancingnya emosi dari AMPG dan kader Partai Golkar se-Provinsi Lampung, juga dalam rangka menghindari aksi besar Angkatan Muda Partai Golkar dan Kader Partai Golkar se-Provinsi Lampung," tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
