95 Kiai Minta PBNU Ajukan Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

5 Agustus 2018 20:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Instagram @cakiminzamannow
Rilis ID
FOTO: Instagram @cakiminzamannow

RILISID, Jakarta — Sebanyak 95 kiai meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan itu disampaikan para kiai tersebut saat menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu malam (4/8/2018). 

"Para kiai dan PBNU menyepakati 'kalimatin wahidah wa shaffin wahidah' (satu bahasa dan satu barisan) mendukung dan mengawal Cak Imin menjadi cawapres," kata Kiai Anwar Iskandar, selaku juru bicara.

Kiai Anwar mengatakan, Pilpres 2019 ini adalah momentum PBNU untuk mendorong kadernya menjadi cawapres. 

"Ada kesempatan emas untuk membangun dan membesarkan NU. Wapres yang kami sepakati kami dukung dan perjuangkan ialah Pak Muhaimin Iskandar berpasangan dengan Pak Jokowi," ujarnya.

Kiai Anwar berharap Kiai Said Aqil meneruskan aspirasi yang disebutnya mewakili warga dan jemaah NU seluruh nusantara, kepada Jokowi. Dengan begitu, Jokowi mau mendengarkan dan memutuskan untuk memilih Cak Imin sebagai pasangannya di Pilpres 2019 nanti. 

"Jika tidak berhasil dalam perjuangan ini, mungkin akan kami bahas alternatfnya," ungkap Kiai Anwar.

Puluhan kiai yang menemui PBNU, antara lain KH Usamah Mansyur (PP Buntet Cirebon, Jawa Barat), KH Imam Muarif (PP Darul Hikmah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan), KH Nurul Huda Jazuli (PP Ploso, Jawa timur), dan TGH Taqiuddin Mansyur (Ketua PWNU NTB).

Selain itu, juga KH Fardani (PP Mambaul Falah, Siwalan, Jawa Tengah), KH Muhammad Sani (PP Nurul Mulawarman, Kalimantan Selatan), KH Mukhlasin (Banyumas, Jawa Tengah), Habib Abdullah Ridho bin Yahya (Kalimantan Barat), KH Masud Masduki (Yogyakarta), dan KH Muhtadi Dimyati (Banten). 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya