Baru Tiga Tahun Diresmikan Kajati Lampung, Ruangan di RSUD Ryacudu Kotabumi Ambruk
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Tak ada angin atau hujan, salah satu ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), tiba-tiba ambruk, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 13:30 WIB.
Padahal, ruangan itu sekitar tahun 2022 lalu diresmikan olah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Lampung sebagai Balai Rehabilitas Narkotika Adhyaksa.
Atas peristiwa tersebut, Wakil Bupati Lampura, Ketua DPRD dan anggota, serta pihak Kejaksaan Negeri langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan.
Pihak RSUD Ryacudu Kotabumi melalui Kepala Urusan Tata Usaha Sri Andini mengatakan, ruangan tersebut sudah di makan usia dan dalam keadaan tidak terpakai
"Meski tidak dipakai, di dalam ruangan terdapat tempat tidur, AC dan peralatan lainnya," kata Sri Andini.
Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal meminta kepada pihak RSUD untuk melaporkan ruangan yang sudah termakan usia agar nanti segera diperbaiki dan digunakan kembali
"Beruntung tidak ada korban jiwa karena dalam keadaan kosong," kata Yusrizal.
Sementara itu Wakil Bupati Lampura Romli menghimbau pihak RSUD dan keluarga pasien agar berhati-hati saat melewati bangunan yang tidak terpakai karena berumur tua.
"Laporkan ruangan yang sudah tua, karena kapan saja bisa ambruk, kalau bisa nanti segera direnovasi," kata Romli. (*)
RSUD
ambruk
Adhyaksa
narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
