Mobil Bawa BBM Terguling di Lambar, Polisi Komitmen Tindak Tegas
Arya Besari
Lampung Barat
Sebuah minibus Suzuki APV dilaporkan terguling saat mengangkut sekitar 30 jerigen berisi Pertalite bersubsidi.
Dugaan sementara, kendaraan tersebut hendak mendistribusikan BBM hasil pengecoran ke wilayah lain.
Kasat Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut, namun menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan.
“Terkait insiden laka yang diduga membawa BBM bersubsidi itu, saya baru dapat informasi siang ini. Jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Iptu Juherdi.
Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana dengan konsekuensi hukum berat.
“Jangan sampai muncul praktik minyak oplosan atau penimbunan dalam jumlah besar. Itu berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, merusak kendaraan, dan jelas melanggar hukum. Kalau ditemukan bukti kuat, kami tindak sesuai Undang-Undang Migas dan KUHP,” tegasnya.
Juherdi juga menegaskan, sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku pengecoran, tetapi juga bisa menjerat pengelola SPBU yang terlibat atau membiarkan praktik tersebut.
“Kalau sampai terbukti ada keterlibatan pihak SPBU, bisa kami rekomendasikan ke instansi terkait untuk pencabutan izin operasional. Jadi ini bukan perkara sepele,” tambahnya.
Sementara itu, warga di sekitar SPBU Kembahang, Kecamatan Batubrak, menyoroti fenomena cepatnya stok Pertalite habis meski antrean kendaraan tampak normal.
“Pertalite dari pagi aja udah ada, tapi paling jam dua siang udah habis,” kata salah seorang warga.
PolresLampungBaratBongkarModusPengecoranBBMBersubsidi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
