Mobil Bawa BBM Terguling di Lambar, Polisi Komitmen Tindak Tegas
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat (Lambar), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya praktik pengecoran BBM oleh oknum yang dinilai merugikan negara dan mengganggu distribusi bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, jajarannya terus meningkatkan pengawasan dan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum setempat.
“BBM bersubsidi ini sudah diatur ketat oleh pemerintah, termasuk penggunaan barcode kendaraan penerima subsidi. Tapi faktanya masih ada oknum masyarakat yang mencari celah dengan berbagai modus untuk melakukan pengecoran,” ujar Kasat, Kamis (6/11/2025).
Menurut Iptu Juherdi, hasil penyelidikan di lapangan menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku.
Salah satunya dengan menggunakan kendaraan pribadi secara bergantian untuk mengisi bahan bakar di SPBU berbeda, kemudian menampungnya dalam jerigen.
“Ada yang pakai mobil pribadi, setelah isi penuh, nanti pinjam mobil saudara atau teman untuk isi lagi. Dari dua atau tiga kali pengisian, mereka kumpulkan dalam jerigen lalu dijual ke wilayah yang kekurangan pasokan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepolisian sudah berulang kali melakukan penertiban dan mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian berulang untuk kendaraan yang sama, namun pelaku kerap berganti cara untuk menghindari deteksi.
“Kami tidak bisa mengawasi 24 jam di semua SPBU. Tapi penertiban terus berjalan, dan kami minta pihak SPBU tegas mematuhi aturan agar tidak melayani pembelian berulang,” Imbuhnya.
Pernyataan tegas Polres Lambar ini muncul setelah terjadi kecelakaan tunggal di jalur Sukabumi-Suoh, tepatnya di tanjakan Pampangan, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, pada Selasa (4/11/2025) sore.
PolresLampungBaratBongkarModusPengecoranBBMBersubsidi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
