Tiga Pencuri Burung Kicau Telah Ditangkap, Warga Langkapura Pertanyakan Barang Bukti dan Penadahnya

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

3 Mei 2026 15:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga Jalan Darusalam Langkapura Kota Bandar Lampung mengeluhkan barang bukti burung kicau milik mereka belum ditemukan. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Warga Jalan Darusalam Langkapura Kota Bandar Lampung mengeluhkan barang bukti burung kicau milik mereka belum ditemukan. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya bernama Komeng.

“Setelah Komeng tertangkap, gak ada pencurian lagi di wilayah kami, jadi sudah tiga pencuri ditangkap,” jelasnya.

Meski demikian, warga masih mempertanyakan keberadaan burung-burung yang hilang.

“Yang jadi keresahan kami, burung-burung kami belum jelas keberadaannya. Dari pengakuan Komeng, barang bukti disimpan di sepupu, ponakan di daerah Sumber Agung, Kemiling,” katanya.

Ia berharap kepolisian segera melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penadah serta mengembalikan barang bukti milik warga.

“Padahal tersangka utama sudah ditangkap, seharusnya bisa dikembangkan dan ditangkap penadahnya dari pengakuan Komeng,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemiling, Iptu Putri Tristiyowati, menyatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan pelaku sudah diamankan.

“Laporan sudah ada di kami, pelaku sudah ditahan. Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan koordinasi dengan Polres,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Burung Kicau

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya