Tiga Pencuri Burung Kicau Telah Ditangkap, Warga Langkapura Pertanyakan Barang Bukti dan Penadahnya

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

3 Mei 2026 15:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga Jalan Darusalam Langkapura Kota Bandar Lampung mengeluhkan barang bukti burung kicau milik mereka belum ditemukan. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Warga Jalan Darusalam Langkapura Kota Bandar Lampung mengeluhkan barang bukti burung kicau milik mereka belum ditemukan. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Warga Jalan Darusalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan kondisi keamanan lingkungannya.

Hal itu setelah berulang kali terjadi pencurian burung kicau dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Meski total tiga pelaku telah ditangkap, warga menilai pengungkapan kasus tersebut belum tuntas.

Pasalnya, barang bukti berupa burung yang hilang belum ditemukan dan penadahnya juga belum terungkap.

Salah satu korban, Marhakim Dahlia (59), mengaku kehilangan burung murai batu juara senilai sekitar Rp50 juta. 

Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung pada Februari 2026, setelah mengalami tiga kali percobaan pencurian, dengan dua burung berhasil digondol..

“Saya melapor Februari kemarin karena kehilangan dua burung. Tidak lama setelah itu polisi menangkap dua pencurinya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Namun, menurut Marhakim, situasi justru sempat semakin meresahkan, karena aksi pencurian masih terus terjadi dan menyasar sedikitnya enam rumah warga.

“Setelah dua pencurinya ditangkap, malah pencurian makin sering. Ini yang jadi kejanggalan dan membuat kami resah,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus pencurian baru mulai mereda setelah warga lain melapor ke Polsek Kemiling.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Burung Kicau

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya