Sikapi Bentrok dengan Grib, Ketua MPC PP Lampung Timur Hevzon: Tetap Tenang dan Tidak Mudah Terprovokasi
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lampung Timur, Hevzon, mengimbau seluruh kader di wilayahnya untuk tidak terprovokasi atas kejadian bentrok dengan Grib yang terjadi di Blora dan Bandung.
Ia mengatakan, pentingnya menjaga situasi yang kondusif demi menciptakan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Lampung Timur.
Kepada seluruh kader PP di tingkat MPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, hingga basis, untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
"Mari kita tunjukkan bahwa PP di Kabupaten Lampung Timur adalah organisasi yang damai dan siap berkolaborasi untuk kemajuan daerah,” ujar Ketua MPC PP Kabupaten Lampung Timur Hevzon dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Hevzon menambahkan, PP di Kabupaten Lampung Timur harus menjadi contoh organisasi yang mendukung perdamaian dan pembangunan daerah.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas dan fokus pada hal-hal positif yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat Lampung Timur,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MPW PP Lampung, Rycko Menoza SZP yang menegaskan, seluruh pengurus dan anggota PP di Provinsi Lampung harus menghindari konflik dan menjaga stabilitas keamanan.
Rycko meminta agar kejadian bentrok di Blora dan Bandung dapet dijadikan pelajaran untuk memperkuat persatuan.
"Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, saya mengharapkan seluruh anggota PP di Lampung, dari tingkat MPC hingga Anak Ranting, untuk tetap menjaga kedamaian dan keamanan. Jangan sampai ada konflik atau bentrok lebih lanjut,” tegas Rycko.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul peristiwa bentrok antara ormas Pemuda Pancasila dan Grib di Blora, Jawa Tengah serta Bandung, Jawa Barat. Insiden di Bandung, yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, mengakibatkan enam orang luka-luka.
Jaga kondusifitas
ketua PP Lampung Timur
Himbauan jajaran pengurus dan anggota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
