Tak Buahkan Hasil, KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Angkat Perangkap Harimau

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Mesuji

17 Juli 2025 10:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas saat mengangkat perangkap Harimau
Rilis ID
Petugas saat mengangkat perangkap Harimau

RILISID, Mesuji — Kawasan Register 45 di Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu sempat digegerkan dengan adanya penampakan jejak kaki Harimau Sumatra dan tersebar di media sosial (Medsos).

Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Bengkulu danbKesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Sungai Buaya pada tanggal 18 Juni 2025 bergerak cepat memasang perangkap harimau.

Namun selama satu bulan ini pemasangan perangkap tersebut belum juga ada tanda-tanda harimau tertangkap. 

"Berdasarkan hasil analisa kami dan wawancara dengan pihak perusahaan, tidak ada jejak atau tanda-tanda dari harimau, maka kita akhiri pemasangan perangkap tersebut," Jelas Muhammad Husin Kanit Pol HUT SKW III BKSDA Bengkulu Lampung, Rabu (16/7/2025).

Husin menambahkan, pengangkatan perangkap harimau  akan di pindahkan ke Lampung Barat, karena ada ternak warga yang diserang oleh beruang. 

"Iya, akan kita pindahkan karena beberapa waktu lalu ada laporan warga Lambar ada kambing miliknya diserang Beruang," imbuhnya. 

Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto, membenarkan pihak BKSDA telah melakukan pengangkatan perangkap harimau di PT Alba V, karena sudah satu bulan tidak ada tanda-tanda keberadaan hewan liar yang ditakuti warga.

Satu sisi, pihak KPH bersama perusahaan punya kewajiban, mempertahankan ekosistem di areal konservasi hutan lindung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, melalui tata ruang RKO RKT perusahaan agar tetap lestari.

"Kepada pekerja dan warga agar tetap waspada, karena hutan merupakan tempat tinggal satwa liar," kata Edi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Konflik dengan satwa liar

perangkap Harimau

KPH Sungai Buaya

BKSDA Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya