Tak Buahkan Hasil, KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Angkat Perangkap Harimau
Muhammad Iqbal
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kawasan Register 45 di Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu sempat digegerkan dengan adanya penampakan jejak kaki Harimau Sumatra dan tersebar di media sosial (Medsos).
Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Bengkulu danbKesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya pada tanggal 18 Juni 2025 bergerak cepat memasang perangkap harimau.
Namun selama satu bulan ini pemasangan perangkap tersebut belum juga ada tanda-tanda harimau tertangkap.
"Berdasarkan hasil analisa kami dan wawancara dengan pihak perusahaan, tidak ada jejak atau tanda-tanda dari harimau, maka kita akhiri pemasangan perangkap tersebut," Jelas Muhammad Husin Kanit Pol HUT SKW III BKSDA Bengkulu Lampung, Rabu (16/7/2025).
Husin menambahkan, pengangkatan perangkap harimau akan di pindahkan ke Lampung Barat, karena ada ternak warga yang diserang oleh beruang.
"Iya, akan kita pindahkan karena beberapa waktu lalu ada laporan warga Lambar ada kambing miliknya diserang Beruang," imbuhnya.
Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto, membenarkan pihak BKSDA telah melakukan pengangkatan perangkap harimau di PT Alba V, karena sudah satu bulan tidak ada tanda-tanda keberadaan hewan liar yang ditakuti warga.
Satu sisi, pihak KPH bersama perusahaan punya kewajiban, mempertahankan ekosistem di areal konservasi hutan lindung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, melalui tata ruang RKO RKT perusahaan agar tetap lestari.
"Kepada pekerja dan warga agar tetap waspada, karena hutan merupakan tempat tinggal satwa liar," kata Edi. (*)
Konflik dengan satwa liar
perangkap Harimau
KPH Sungai Buaya
BKSDA Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
