Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Gudang di Sukajaya Lempasing Terbakar
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Insiden kebakaran terjadi di gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut, asap hitam membumbung tinggi ke udara dan dapat dilihat oleh warga sekitar hingga radius puluhan kilometer.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Damkar) Kabupaten Pesawaran Syukur Saliyak, membenarkan terjadinya insiden kebakaran di Desa Sukajaya Lempasing.
"Iya benar, petugas kami sudah siaga di lokasi kebakaran," kata Syukur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut Syukur, saat ini, anggotanya bekerjasama dengan petugas dari Damkar Kota Bandar Lampung masih berupaya memadamkan api dengan mengerahkan sekitar lima mobil pemadam.
Meskipun berada di wilayah pemukiman warga, ia memastikan tidak ada rumah yang terdampak akibat insiden kebakaran.
"Ya, sampai sekarang tidak ada rumah warga yang terdampak. Hanya gudang yang terbakar," imbuhnya.
Hingga saat ini belum diketahui kerugian akibat dari kebakaran dan masih mencari informasi pemilik gudang. (*)
Kebakaran Gudang BBM ilegal
Sukajaya Lempasing
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
