Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Gudang di Sukajaya Lempasing Terbakar

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

11 Juli 2025 15:24 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di gudang diduga penyimpanan BBM ilegal. Foto: Istimewa
Rilis ID
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di gudang diduga penyimpanan BBM ilegal. Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Insiden kebakaran terjadi di gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, asap hitam membumbung tinggi ke udara dan dapat dilihat oleh warga sekitar hingga radius puluhan kilometer.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Damkar) Kabupaten Pesawaran Syukur Saliyak, membenarkan terjadinya insiden kebakaran di Desa Sukajaya Lempasing.

"Iya benar, petugas kami sudah siaga di lokasi kebakaran," kata Syukur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Syukur, saat ini, anggotanya bekerjasama dengan petugas dari Damkar Kota Bandar Lampung masih berupaya memadamkan api dengan mengerahkan sekitar lima mobil pemadam.

Meskipun berada di wilayah pemukiman warga, ia memastikan tidak ada rumah yang terdampak akibat insiden kebakaran.

"Ya, sampai sekarang tidak ada rumah warga yang terdampak. Hanya gudang yang terbakar," imbuhnya.

Hingga saat ini belum diketahui kerugian akibat dari kebakaran dan masih mencari informasi pemilik gudang.  (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kebakaran Gudang BBM ilegal

Sukajaya Lempasing

Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya