Digeruduk Warga, Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Tutup Tobong Bata
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Kemudian Agung menyampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak, agar mengikuti aturan dari pemerintah.
"Menyatakan kehadiran kami disini bersama tim, adalah atas dasar aduan masyarakat secara tertulis yang mengeluh dampak dari pencemaran udara yang di akibatkan asap yang di keluarkan dari tobong arang," jelasnya.
Maka dari itu, kata Agung, pihaknya langsung turun ke lokasi dan benar produksi pembakaran kayu jadi arang, menghasilkan asap yang cukup banyak.
Selanjutnya ia meminta para pelaku usaha agar dapat memikirkan dampak yang ada di lingkungan dari usaha yang dilakukannya itu.
"Jangan ngan sampai masyarakat sekitar menjadi korban dari dampak pencemaran udara yang ditimbulkan," katanya.
Dari hasil rapat tim dan kajian seluruh tim, disimpulkan tobong arang yang sudah beroperasi selama 3 tahun ini harus ditutup, hal tersebut disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpolpp, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat.(*)
Polusi udara
DLH
Tobong bata
kabupaten Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
