Digeruduk Warga, Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Tutup Tobong Bata

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

12 September 2024 00:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Dinas Lingkungan Hidup Mesuji tutup tobong bata warga. Foto : DLH
Rilis ID
Dinas Lingkungan Hidup Mesuji tutup tobong bata warga. Foto : DLH

Kemudian Agung menyampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak, agar mengikuti aturan dari pemerintah.

"Menyatakan kehadiran kami disini bersama tim, adalah atas dasar aduan masyarakat secara tertulis yang mengeluh dampak dari pencemaran udara yang di akibatkan asap yang di keluarkan dari tobong arang," jelasnya. 

Maka dari itu, kata Agung, pihaknya langsung turun ke lokasi dan benar produksi pembakaran kayu jadi arang, menghasilkan asap yang cukup banyak.

Selanjutnya ia meminta para pelaku usaha agar dapat memikirkan dampak yang ada di lingkungan dari usaha yang dilakukannya itu. 

"Jangan ngan sampai masyarakat sekitar menjadi korban dari dampak pencemaran udara yang ditimbulkan," katanya. 

Dari hasil rapat tim dan kajian seluruh tim, disimpulkan tobong arang yang sudah beroperasi selama 3 tahun ini harus ditutup, hal tersebut disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpolpp, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat.(*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polusi udara

DLH

Tobong bata

kabupaten Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya