Digeruduk Warga, Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Tutup Tobong Bata
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sempat didatangi warga karena dampak yang ditimbulkan yakni pencemaran udara akibat pembakaran arang, akhirnya tobong atau tungku pembuat bahan bakar kayu di RT 01, RW 01 di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (11/9/2024).
Penutupan itu meresponi keluhan warga karena adanya aktivitas pembakaran arang di wilayah tersebut dan menimbulkan pencemaran udara.
Terungkap juga bahwa keluhan warga atas pencemaran udara dan lingkungan itu akibat asap tebal yang keluar dari dalam pabrik pengolahan areng tersebut.
Karena nyaris beroperasi tiap hari dalam seminggu, kualitas udara yang baik di desa sekitar menjadi sulit diirasakan masyarakat yang terdampak.
Selain itu ,lokasi tempat usaha pembakaran bata bolong itu juga berasa di tengah-tengah pemukiman penduduk. Sehingga benar-benar berdampak bagi pekebun yang ada di lokasi.
Tercatat di Dinas Kesehatan sudah 4 (empat) warga sekitar yang menderita infeksi saluran pernapasan atas (ispa).
Sebelumnya, pihak RT dan tokoh masyarakat (tomas) didampingi Balhabinkamtibmas sudah melakukan 4 kali pertemuan dengan pemilik tobong bata bermusyawarah.
Dari hasil musyawarah itu menghasilkan beberapa kesepakatan dengan warga. Namun ada poin-poin yang akhirnya akan menjadi tambahan nilai, kesepakatan tersebut acapkali dilanggar dan diabaikan oleh pemilik tobong.
Karena diabaikan, maka perwakilan masyarakat membuat laporan tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji.
Dengan adanya laporan masyarakat secara tertulis itu, Kadis Lingkungan Hidup, Agung Subandara turun merespon cepat laporan tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi.
Polusi udara
DLH
Tobong bata
kabupaten Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
