Banjir Terjadi Lagi, Walhi Minta Pemkot Bandar Lampung Serius Benahi Tata Lingkungan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Januari 2025 17:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Banjir yang terjadi di Bandar Lampung, Walhi minta Pemkot serius benahi tata lingkungan. Foto: Ist
Rilis ID
Banjir yang terjadi di Bandar Lampung, Walhi minta Pemkot serius benahi tata lingkungan. Foto: Ist

“Pemkot harus mengambil langkah cepat dan terukur. Tidak cukup hanya memberikan bantuan saat banjir terjadi, tetapi harus ada solusi struktural yang diterapkan secara menyeluruh,” kata Irfan.

Untuk itu, Walhi mendesak pemda segera memperbaiki tata kelola lingkungan, meningkatkan ruang terbuka hijau, serta memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat terpenuhi.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, mendesak Pemkot Bandar Lampung untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang semakin parah.

Menurutnya, banjir ini tak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengelolaan lingkungan di kota tersebut.

"Ini adalah momentum bagi Pemkot untuk merefleksikan diri. Kita harus bertanya, sejauh mana perhatian telah diberikan terhadap lingkungan,” ujarnya.

“Apakah pengelolaan sampah sudah maksimal? Apakah bantaran sungai sudah dikelola dengan baik? Dan sejauh mana upaya Pemkot dalam mewujudkan ruang terbuka hijau?" kata Wiyadi.

Menurutnya Pemkot memiliki anggaran yang cukup untuk menangani masalah ini. Namun diperlukan good will untuk mengalokasikannya demi perbaikan lingkungan.

Wiyadi juga menegaskan pentingnya pembangunan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kita membutuhkan keseriusan untuk menangani ini. Jika belum bisa menghilangkan, mengurangi dampaknya saja sudah penting," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Walhi Lampung

banjir Bandar Lampung

Pemkot

RTH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya