Usai Karaoke di Panjang, Uang Puluhan Juta Dirampok Pemandu Lagu dan Suami

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 November 2022 16:44 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ekspose kasus curas di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (9/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Ekspose kasus curas di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (9/11/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung mengekspose kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus karaoke, Rabu (9/11/2022).

Diamankan, tiga tersangka yang seluruhnya warga Way Lunik, Panjang. Mereka adalah Pascal Albi (28) dan istrinya, Daniar (22), serta Darul Sangsang (32). Satu lagi, SN, masih diburu.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyebutkan, kasus curas ini terjadi di kontrakan Jalan HM Salim, Way Lunik, 13 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB.

Kronologis awal bermula saat korban, Sumidi, warga Lampung Timur (Lamtim) berkaraoke bersama beberapa wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di wilayah Panjang, Bandarlampung.

"Selesai berkaraoke, korban mengantar pulang salah seorang pemadu lagu yaitu Daniar," jelasnya, Rabu (9/11/2022).

Korban yang mengantar ke kontrakan Daniar ditawari mampir untuk sejenak beristirahat. Namun saat di dalam, datang tiga lelaki yang salah satunya Pascal dan mengaku suami Daniar.

Pascal memukuli korban dan mengancam akan membawa ke rumah ketua RT dan mengarak lelaki itu keliling kampung.

"Selanjutnya korban meminta damai dan menyerahkan uang Rp3 juta. Namun tersangka tak puas dan kembali menghajar korban serta mengambil uang Rp24 juta dalam tas miliknya," paparnya.

Akibatnya, korban luka memar dan bengkak di mata, bibir, dan leher serta melapor ke Polresta Bandarlampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi kemudian melacak kebaradaan para tersangka dan menangkap ketiganya, Senin (7/11/2022). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

Curas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya