Tuntut Koperasi Bayar BPJS, Aksi Ratusan Buruh Panjang Dibubarkan Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Unjuk rasa ratusan buruh bongkar muat di depan kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, dibubarkan polisi, Senin (6/12/2021).
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto, mengatakan hal itu terpaksa dilakukan karena massa melakukan aksi tanpa izin.
Meski begitu, ia menjamin jajarannya menggunakan pendekatan secara persuasif.
Pihaknya juga menjelaskan tata cara sebelum demo, seperti lebih dulu meminta persetujuan kepolisian.
"Unjuk rasa ini untuk mengantarkan surat atau dokumen berisi aspirasi dari buruh bongkar muat kepada koperasi," paparnya.
Polisi langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi tentang aksi dimaksud.
Terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Binson Purba membenarkan adanya aksi.
Ia menegaskan para buruh bakal mogok kerja jika tuntutan mereka tidak ditanggapi koperasi. Yakni koperasi segera melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Iptu Christopher, menerangkan sudah dilakukan mediasi dengan para pengunjuk rasa.
"Mereka hanya meminta hak-haknya segera ditindaklanjuti oleh pihak koperasi," kata Cristopher.
Koperasi TKBM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
