Tahanan Narkotika Kabur, Kompolnas: Polda Lampung Harus Bertanggung Jawab

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Desember 2023 14:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Logo Kompolnas. Foto : Wikipedia
Rilis ID
Logo Kompolnas. Foto : Wikipedia

"Perlu dicek apakah ada keterlibatan anggota dalam memberikan peluang tahanan kabur," imbuhnya.

Selanjutnya, Poengky mengimbau agar pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polda Lampung perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. 

"Ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa, agar tersangka tahanan tidak bisa kabur," kata Poengky. 

Poengky juga mengingatkan, perlu adanya cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri.

Selain itu, perlu diperiksa apakah SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar.

"Apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar. Sehingga tidak ada barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri," jelasnya.

Terakhir, Poengky menanyakan, apakah pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi.

"Ini agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos," pungkas Poengky. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kompolnas

tahanan kabur propam

tahti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya