Suplai Material ke Percetakan Pemalsu KTP-el, Oknum ASN Pemkot Perempuan Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung menangkap penyuplai material untuk pembuatan KTP elektronik palsu.
Dia seorang perempuan berinisial N, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandarlampung --baca: Lima Tahun Beroperasi, Polisi Gerebek Percetakan KTP Palsu di Wayhalim).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan N diringkus Rabu (29/12/2021) malam.
Namun sayang, Devi enggan merinci identitas lengkap N.
"Dia oknum ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, berjenis kelamin perempuan kelahiran tahun 1971," papar Devi, Jumat (31/12/2031).
Selain itu, polisi mengamankan seorang perempuan lain berinisial E.
Perannya, menerima pesanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Bersama Hadi, tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu, kedua perempuan ini ditahan di Mapolresta Bandarlampung. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
