Suplai Material ke Percetakan Pemalsu KTP-el, Oknum ASN Pemkot Perempuan Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

31 Desember 2021 11:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung menangkap penyuplai material untuk pembuatan KTP elektronik palsu.

Dia seorang perempuan berinisial N, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandarlampung --baca: Lima Tahun Beroperasi, Polisi Gerebek Percetakan KTP Palsu di Wayhalim). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan N diringkus Rabu (29/12/2021) malam. 

Namun sayang, Devi enggan merinci identitas lengkap N. 

"Dia oknum ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, berjenis kelamin perempuan kelahiran tahun 1971," papar Devi, Jumat (31/12/2031). 

Selain itu, polisi mengamankan seorang perempuan lain berinisial E. 

Perannya, menerima pesanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 

Bersama Hadi, tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu, kedua perempuan ini ditahan di Mapolresta Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya