Sukseskan Muktamar NU, NasDem Lampung Siapkan Armada Angkutan hingga Penginapan Gratis

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

20 Desember 2021 23:39 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat melepas armada angkutan peserta Muktamar NU, Senin (20/12/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat melepas armada angkutan peserta Muktamar NU, Senin (20/12/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung ikut menyukseskan pelaksanaan Muktamar NU yang akan dibuka pada Rabu (22/12/2021) nanti.

Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN mengatakan peran aktif partainya murni untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

"Kita menyediakan 25 armada angkutan untuk para peserta Muktamar NU yang datang dari berbagai daerah di Indonesia," kata Herman dalam keterangan resminya, Senin (20/12/2021).

Selain armada, lanjut Herman, Partai NasDem juga menyediakan ambulans gratis yang siaga 24 jam selama pelaksanaan Muktamar NU.

"Tersedia juga penginapan gratis untuk para peserta Muktamar jika memang belum memiliki tempat untuk menginap," ujar mantan Wali Kota Bandarlampung ini.

Terakhir, partai besutan Surya Paloh itu telah mendirikan dapur umum di lokasi pembukaan Muktamar NU yakni di Kabupaten Lampung Tengah.

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan kebanggaannya atas dipilihnya Lampung menjadi tuan rumah Muktamar NU.

Ia pun mengaku seluruh kader NasDem siap menyambut dan melayani para nahdliyin dari seluruh Indonesia.

"Inilah kesempatan kita untuk mengenalkan Lampung dengan segala potensinya kepada peserta Muktamar yang datang dari berbagai penjuru wilayah Indonesia," tuturnya.

Partai NasDem, kata Herman, bangga bisa berpartisipasi dalam kesempatan yang langka ini.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Muktamar NU

NasDem Lampung

Armada Angkutan

Penginapan Gratis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya