Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pemuda ini Tetap Ketahuan Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah (Lamteng), kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (11/4/2023) dini hari.
Tersangkanya bernisial SH Als Said (37) warga Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lamteng diamankan saat Operasi Antik Krakatau 2023.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus klip plastik bening ukuran sedang berisikan kristal warna putih.
Diduga barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu sisa pakai (bruto 0,61 gr), satu buah kaca pirek, satu buah alat hisap bong , satu bundel klip bening dan satu timbangan warna hitam.
Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, ditangkapnya SH Als Said diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu di wilayah hukum Polres Lamteng.
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran Narkoba divwilayah Selagai Lingga.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kasat, Rabu (12/4/2823).
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan dirumahnya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut.
“Tersangka menyembunyikan sabu di bawah tempat tidurnya,” imbuhnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut.
Narkotika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
