Sepanjang 2021, Terjadi 2.523 Kriminalitas di Bandarlampung Didominasi C3
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sepanjang tahun 2021 terjadi 2.523 kasus kriminalitas, 273 penyalahgunaan narkoba, dan 173 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, 1.646 dari 2.523 kasus kriminal terselesaikan.
Jumlah ini turun 523 kasus atau 17,1 persen dibanding 2020 di mana terjadi 3.046 kasus kriminalitas.
"Untuk tren kriminalitas masih didominasi C3 atau curas, curat dan curanmor," ungkapnya, Sabtu (1/12/2021).
Kasus narkoba juga turun. Jika di tahun 2020 Polresta mengungkap 372 kasus, tahun 2021 ada 273 perkara terselesaikan.
Sementara, pencapaian vaksinasi dari target 875.285 penerima vaksin, untuk dosis ke-1 sudah mencapai 788.198 orang atau 90,05 persen.
Sedangkan, dosis ke-2 sudah mencapai 621.229 orang atau 71 persen.
Sehingga, dengan sudah lebih dari 80 persen masyarakat divaksin, harapannya terbentuk kekebalan komunal (herd immunity).
"Namun perlu saya ingatkan, bukan berarti kita sudah vaksin tapi tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena Covid-19 masih menjadi pandemi dan ada varian-varian lainnya," kata Ino.
Capaian ini berkat upaya Polresta bersama instansi lainnya lewat vaksinasi di komunitas disabilitas, rumah ibadah, sekolah, universitas, tempat keramaian, dan dari rumah ke rumah.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
