Sempat Dicekoki Miras, Seorang Anak di Lamtim Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pria

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

20 November 2023 14:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Lampung Timur — Seorang anak di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria dengan cara dicekoki minuman keras (Miras). 

Kejadian yang menimpa H (14) tersebut, sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lamtim, Senin (30/10/2023).

Orang tua korban MS (41) menjelaskan, kejadian itu bermula saat anaknya dijemput dan diajak temannya untuk mengambil baju pada Jumat (20/10/2023).

Namun di tengah perjalanan, temannya membelokkan kendaraan ke sebuah rumah yang di dalamnya sudah ada tiga pria.

Korban mengaku jika ia dicekoki oleh pria tersebut, hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya para pelaku merudapaksa korban secara bergiliran.

Petugas pendamping UPTD PPA Dinas PP Dalduk Kabupaten Lamtim Indah Lestari, membenarkan kejadian itu dan sudah melakukan pendampingan terhadap korban.

"Senin (12/11/2023) lalu, korban sudah kita dampingi untuk melakukan visum," kata Indah, Senin (20/11/2023). 

Hingga saat ini, pihak UPTD PPA Dinas PP Dalduk akan terus memantau perkembangan kondisi korban. Sebab, korban mengalami trauma pasca kejadian dan enggan keluar rumah. Bahkan sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera mencari dan menangkap pelaku. Karena sudah merusak masa depan korban," imbuhnya. 

Dihubungi melalui whatsapp Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtin Ipda Indra Setia Budi, membenarkan laporan orang tua korban dan masih memprosesnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rudapaksa

Lampung Timur

Berita Lampung

Polres Lampung Timur

Pencabulan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya