SPPN VII Susun Draft Perjanjian Kerja Bersama Periode 2022-2023

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

19 September 2021 13:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menyusun draf Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2023.

Hal itu terungkap dalam rapat di Aula Kolaboratif Kompleks PTPN VII Kantor Direksi, pada Sabtu (18/9/2021).

Seluruh pengurus pusat SPPN VII hadir pada forum yang dihadiri ketua Cabang SPPN VII dari unit-unit di wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan para penasihat.

”Ini memang agenda rutin dua tahunan organisasi untuk merancang draft PKB. Namun, pada tahun ini akan lebih dinamis karena berkat kerja keras karyawan, perusahaan sudah mulai sehat,” ujar Ketua SPPN VII Moehammad Baasith didampingi Sekjen Sasmika Dwi Suryanto.

”Oleh karena itu, pada draft PKB periode 2022—2023 ini harus mengakomodasi indikator-indikator positif perusahaan,” lanjut Manajer PTPN VII Unit Waylima ini.

Ketua Seksi Perayaan dan Rapat Hendri Afrizal Bahsan optimistis pada PKB 2022-2023 akan lebih dinamis. Hal ini karena indikator kinerja yang positif yang lebih menggairahkan spirit kerja karyawan.

"Masukan dari para pengurus sangat dinamis. Ini salah satunya karena indikator pencapaian perusahaan semakin positif. Masukan diperlukan sebagai bahan PKB yang berisikan 90 pasal. Apakah yang telah teruang masih relevan dengan keadaan aktual saat ini,” ujarnya.

Hendri mengharapkan, diskusi yang dilakukan merupakan langkah awal guna menuju yang lebih baik lagi.

"Semoga diskusi yang kita lakukan dapat memunculkan ide-ide baru yang juga mendukung peningkatan kinerja yang lebih baik yang berimbas langsung kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.

”Hasil pembahasan draf PKB ini selanjutnya akan dirundingkan antara SPPN VII dengan manajemen PTPN VII,” tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

SPPN VII

Perjanjian Kerja Bersama

PTPN VII

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya