Resahkan Warga, Polisi Evakuasi Dua Kakak-Beradik ODGJ ke Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 Januari 2023 16:23 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pihak kepolisian saat mengevakuasi dua ODGJ. Foto: Humas Polsek TbT
Rilis ID
Pihak kepolisian saat mengevakuasi dua ODGJ. Foto: Humas Polsek TbT

RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Sektor Telukbetung Timur (TbT) mengevakuasi dua orang kakak-beradik penderita gangguan jiwa, Kamis (26/1/2023). 

Aparat polsek dibantu Dinas Sosial, petugas dan Babinsa Kelurahan Kuripan, serta pamong setempat,

Kedua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu merupakan warga Kelurahan Kuripan, Telukbetung Barat (TbB).  

Kapolsek TbT Kompol Yana menjelaskan, dua ODGJ berinisial HD (35) dan HR (23).

Evakuasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, di mana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya. 

"Selain itu atas permintaan keluarga karena mereka kerap membuat keributan dan menganggu masyarakat," paparnya, Jumat (27/1/2023). 

Bersama Dinas Sosial Kota Bandarlampung dan didampingi pihak keluarga, akhirnya mereka dibawa ke Panti Srikandi di Bandar Surabaya, Lampung Tengah. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Evakuasi dua ODGJ

Polsek Telukbetung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya