Razia Kafe: Dulu Disegel karena Pembunuhan TNI, Kini Di-Police Line akibat Miras

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 April 2023 16:09 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Ditresnarkoba saat mengecek Kafe Vexa Ground. Foto: Ditresnarkoba
Rilis ID
Anggota Ditresnarkoba saat mengecek Kafe Vexa Ground. Foto: Ditresnarkoba

RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan, Minggu (2/4/2023) dini hari. 

Beberapa kafe dan tempat karaoke terlihat tetap beroperasional. Padahal, Pemkot melarang buka selama Ramadan. 

Patroli anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menyisir mulai tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Panjang. 

Para pengunjung diperiksa dan dites urine untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, Ditresnarkoba juga menyegel Kafe Vexa Ground (dulu Kafe Tokyo Space, Red) di Jalan KS Tubun, Rawa Laut.

Kafe ini masih buka hingga larut malam dan pengunjung diketahui mengonsumsi minuman keras (miras). 

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, menyampaikan kafe itu akhirnya di-police line. 

"Anggota mem-police line di depan pintu masuk berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat," bebernya. 

Pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) lantaran diduga tidak memiliki izin. 

"Selama bulan Ramadan kita akan terus patroli di sekitar tempat hiburan malam untuk menertibkan kafe atau karaoke yang melanggar," katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya