Ratusan Truk Over Kapasitas Terjaring Razia, Dishub Lampung Minta Pengadilan Beri Sanksi Terberat
Tampan Fernando
Bandarlampung
Namun sanksi denda Rp24 juta ini belum bisa diberlakukan lantaran belum mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI.
Adapun jadwal Razia truk odol di Lampung digelar di Way Kanan mulai tanggal 27 November - 15 Desember. Di Mesuji 29 November - 1 Desember. Kemudian di Terbanggi Besar 15 Desember - 21 Desember, Lematang 5 - 11 Desember dan Bakauheni 9 - 15 Desember.
“Jadi kami akan terus melanjutkan Razia ini sampai 15 Desember mendatang untuk menindak para pelanggar yang membawa muatan berlebih,” tandasnya. (*)
Razia truk odol
dishub Lampung
Bambang Sumbogo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
