Ratusan Truk Over Kapasitas Terjaring Razia, Dishub Lampung Minta Pengadilan Beri Sanksi Terberat

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 Desember 2023 14:09 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Dishub Lampung menggelar razia truk over kapasitas (ODOL) di beberapa lokasi. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Dishub Lampung menggelar razia truk over kapasitas (ODOL) di beberapa lokasi. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

Namun sanksi denda Rp24 juta ini belum bisa diberlakukan lantaran belum mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI.

Adapun jadwal Razia truk odol di Lampung digelar di Way Kanan mulai tanggal 27 November - 15 Desember. Di Mesuji 29 November - 1 Desember. Kemudian di Terbanggi Besar 15 Desember - 21 Desember, Lematang 5 - 11 Desember dan Bakauheni 9 - 15 Desember.

“Jadi kami akan terus melanjutkan Razia ini sampai 15 Desember mendatang untuk menindak para pelanggar yang membawa muatan berlebih,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Razia truk odol

dishub Lampung

Bambang Sumbogo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya