Rampas Tas Pemudik di Lamteng, Dua Jambret Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

27 April 2023 16:23 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka jambret. Foto: humas
Rilis ID
Kedua tersangka jambret. Foto: humas

RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polres Lampung Tengah meringkus dua penjambret yang menyasar pemudik, Kamis (27/4/2023). 

Kedua tersangka adalah SP (18) dan RA (18), warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng).

"Mereka dibekuk di kediamannya masing-masing," beber Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas. 

Menurut dia, kedua tersangka beraksi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Selasa (25/4/2023). 

Lokasi tepatnya di Kampung Way Kekah, Terbanggibesar saat arus mudik Lebaran sekira pukul 12.30 WIB.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan modus operandi kejar, pepet, dan rampas,” kata Qorinas.

Kejadian berawal ketika Muklis (36)  warga Desa Sinar Ogan, Abung Selatan, Lampung Utara bersama keluarga hendak mudik dari Bandarlampung menuju Sinar Ogan dengan sepeda motor.

Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dipepet sepeda motor dari arah belakang. 

Salah satu tersangka kemudian menarik tas selempang milik istri korban yang berisikan 1 unit hp merek Vivo dan uang tunai Rp2 juta.

“Sempat terjadi tarik-menarik. Namun akhirnya tersangka berhasil kabur dengan menggondol tas milik istri korban tersebut,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret pemudik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya