Pura-Pura Bisa Masukkan Siswa ke SMA Favorit, Guru Les Ini Raup Puluhan Juta
Pandu Satria
Bandarlampung
Korban kemudian melapor ke Polresta Bandarlampung dengan tanda bukti LP/B/2734/XII/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 unit laptop. (*)
Penipuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
