Pria 50 Tahun Gantung Diri di Rumah Kontrakan di Tanjungsenang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Desember 2021 15:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim Inafis Polresta Bandarlampung memasang garis polisi di rumah korban. Foto: Pandu
Rilis ID
Tim Inafis Polresta Bandarlampung memasang garis polisi di rumah korban. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar rumah kontrakannya, Jalan Cendana Kelurahan Tanjungsenang Kecamatan Tanjungsenang, Kamis (9/12/2021).

Lurah Tanjungsenang, Syahril, menyatakan mendapat laporan dari RT jika ada warganya, AR (50), yang diduga gantung diri karena sakit tak kunjung sembuh.

"Setelah itu saya meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Korban saat itu sudah berada di bawah, tidak menggantung," paparnya.

Dia melihat di kamar tidak ada hal yang mencurigakan. Hanya, ada gantungan baju (hanger) di dekat korban yang tinggal bersama istri, dua anak, dan tiga cucu tersebut.

Menurut dia, peristiwa ini kali pertama diketahui adik ipar korban sekitar pukul 13.20 WIB. Untuk penyebab pasti korban gantung diri, dia tidak berani berspekulasi.

"Sementara kami belum sampai ke sana, biarkan polisi yang nanti akan menyelidiki," kata Syahril. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bunuh Diri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya