Polsek Waypengubuan Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Lampung Tengah

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Januari 2023 17:43 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah yang diringkus polisi di Mapolsek Waypengubuan, Minggu (22/01/2023). Foto : Polres Lamteng
Rilis ID
Pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah yang diringkus polisi di Mapolsek Waypengubuan, Minggu (22/01/2023). Foto : Polres Lamteng

Dari rekaman CCTV, itu diketahui ada 2 orang yang diduga pelaku mengendarai motor matic warna biru membawa tabung gas.

Setelah berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, polisi menangkap DW dirumahnya sementara rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Waypengubuan guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Andi.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya