Polsek Waypengubuan Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Lampung Tengah
Pandu Satria
Lampung Tengah
Dari rekaman CCTV, itu diketahui ada 2 orang yang diduga pelaku mengendarai motor matic warna biru membawa tabung gas.
Setelah berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, polisi menangkap DW dirumahnya sementara rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Waypengubuan guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Andi.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tutupnya. (*)
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
