Polresta Bandarlampung Berikan Vaksin Covid-19 untuk 69 Tahanan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Desember 2021 15:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Polresta Bandarlampung saat memvaksin tahanan, foto : Humas
Rilis ID
Polresta Bandarlampung saat memvaksin tahanan, foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung memberikan vaksin Covid-19 untuk 69 orang tahanan dengan jenis Sinovac dan AstraZeneca.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar Eka Putra didampingi Kasi Dokkes Penata Lasmawati mengatakan, vaksinasi ini merupakan kegiatan rutin.

Vaksinasi dilakukan oleh Sidokkes Polresta Bandarlampung dengan tahapan mulai pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi. 

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai SOP dengan melibatkan tahti, propam, reskrim, SPKT, dan sabhara sehingga berjalan lancar dan aman," kata Oscar, Kamis (9/12/2021). 

Seperti diketahui, Polresta Bandarlampung terus membantu mempercepat realisasi vaksinasi di Kota Bandarlampung untuk mengejar target vaksinasi sebesar 70 persen dari sasaran

"Tahapannya sama, ada pendaftaran, screening apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk diberi vaksin," lanjut Oscar.

Polresta saat ini sudah menyasar masyarakat umum usia 12 tahun ke atas. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sejumlah tempat seperti Polsek jajaran Polresta hingga door to door. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Vaksinasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya